Kecelakaan Lalu Lintas Termasuk Masalah Kesehatan
Kecelakaan Lalu Lintas Termasuk Masalah Kesehatan - Kecelakaan lalu lintas telah menjadi masalah kesehatan masyarakat. Pengertian kecelakaan lalu lintas sendiri adalah suatu peristiwa terjadinya benturan pada moda transportasi secara mendadak dan tidak terkendali. Angka kejadian dan angka kematian yang semakin tinggi membuat perhatian semakin besar terhadap insidensi kecelakaan. Menurut WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), kecelakaan lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun. Dikutip dari vivanews.com bahwa "Pada semester pertama ini kecelakaan mencapai 2.302 kejadian, dengan korban tewas mencapai 138 orang dan 506 korban luka berat dan kerugian mencapai diatas Rp1,5 miliar".
Dampak kesehatan dari kecelakaan lalu lintas tersebut meliputi kesehatan fisik dan psikologis. Kecelakaan lalu lintas tidak jarang yang mengakibatkan kecacatan. Kecacatan tersebut menimbulkan trauma yang dalam dan mungkin akan mengalami depresi. Oleh karena itu kecelakaan lalu lintas menjadi masalah kesehatan yang tidak sebatas pertolongan medis pada korban tetapi lebih besar lagi kesehatan jiwa si korban dan sekaligus keluarganya.
Selain itu masalah kesehatan dalam kecelakaan lalu lintas tidak sebatas pada dampak dalam kesehatan fisik dan psikologis. Masalah kesehatan yang lebih besar justru pada mereka yang meninggal. Cidera kepala (trauma capitis) adalah cidera yang paling berbahaya dan menjadi penyebab utama kematian akibat kecelakaan lalu lintas. Perlu diketahui kematian diakibatkan kecelakaan sering terjadi dalam ambulans atau kendaraan ketika hendak dibawa ke rumah sakit. Tindakan antisipasif berupa pertolongan pertama secara benar perlu dilakukan dengan baik, sehingga kematian dan cacat dapat ditekan serendah mungkin.
Dari uraian tersebut di atas, perlu dilakukan upaya pencegahan dari berbagai pihak sebagai langkah antisipasi penghindaran seminimal mungkin terhadap kecelakaan sehingga kematian dan cacat dapat ditekan serendah mungkin. Terutama kesadaran dari individu pengendara itu sendiri untuk tertib berlalu lintas. Semoga bermanfaat, salam Info Kesehatan Kita.
0 komentar:
Posting Komentar